Sabtu, 29 Desember 2012

KERIPIK SINGKONG PEDAS

Keripik setan Singkong super pedas dengan citarasa lemon dibuat dari singkong pilihan yang berkualitas tinggi yang digoreng secara tradisional menggunakan kayu bakar dengan campuran ramuan bahan alami sehingga menghasilkankeripik singkong yang renyah, gurih & tahan lama tanpa pengawet.
Rasa super pedas didapat dari ramuan cabai asli ( bukan cabai bubuk ) ditambah dengan jeruk sehingga menghasilkan rasa pedas, segar & sensasi yang luar biasa, serta warna merah yang alami tanpa pewarna.
Tanpa pengawet & tanpa pewarna.
Berat :
- Kemasan kecil : 130 gram
- Kemasan besar : 200 gram
Komposisi : singkong, cabai, jeruk, bawang, rempah-rempah.
Silahkan melakukan pemesanan di menu order. Total pembelian minimal 50 pcs akan mendapatkan special price harga grosir.





162 PELUANG USAHA


162 Peluang Usaha Pendulang Uang

AKU DAN BISNIS |  | DESEMBER 30, 2009 AT 02:36
162 Peluang Usaha
162 Peluang Usaha
Bagi sobat yang sedang bingung mencari idebisnis, mungkin peluang usaha yang ada di bawah ini bisa menginspirasi sobat untuk membuka bisnis. Ada 162 peluang usaha yang mungkin cocok dengan keinginan Anda.
A. USAHA PRODUKSI ATAU INDUSTRI
Pada usaha ini ada kegiatan mengubah bahan atau barang menjadi barang lain yang berbeda serta mempunyai nilai tambah, meski nampaknya sederhana.
Yang termasuk dalam kelompok usaha ini antara lain:
Industri Makanan dan Minuman
Contoh usaha :
1. Prabik roti
2. Warung makan
3. Restoran
4. Kafe
5. Berjualan dengan mobil toko
6. Katering
7. Makanan kesehatan, untuk vegetarian, atau diet khusus
8. Es krim
9. Sirup
10. Manisan buah-buahan atau asinan sayuran
11. Air isi ulang dan air dalam kemasan
12. Masakan goreng-gorengan/bakar
13. Pabrik Kerupuk/keripik
14. Kue tradisional (serabi, dsb)
15. Makanan khas daerah (sate, pecel, dll)
16. Depot es
17. Kue kering, tart, roti, coklat, dll
18. Bumbu masak
19. Makanan instant (mie, soup, bubur, dll)
20. Minuman kesehatan (herbal, jamu, dll)
21. Minuman dalam kemasan (jus, susu, makanan bayi, biskuit)
22. Snack
Industri Rumahan
Adalah usaha yang dilakukan berbasis rumah. Umumnya usaha ini hanya
terbatas pada pemenuhan kebutuhan utama atau kepuasan menyalurkan
ide, hoby atau kreatifitas.
Contoh usaha:
23. Salon kecantikan
24. Penata dan Pemangkas rambut
25. Salon mobil
26. Penitipan anak,
27. Penitipan hewan
28. Penitipan barang
29. Layanan perawatan orang tua
30. Perhiasan, cendera mata, keramik, dll
31. Membuat dan menerbitkan buku masak
32. Bahan perawatan kesehatan atau kecantikan
33. Boneka, kandang burung, meja belajar, dan sebagainya
34. Sepatu
35. Bunga kering
36. Bunga segar
37. Bingkisan, kado, parcel
38. Perpustakaan anak
39. Barang anyaman
40. Balon

Industri pakaian 

Adalah usaha-usaha yang berhubungan dengan pakaian. Secara makro
industri pakaian merupakan industri terbesar setelah industri makanan.
Contoh usaha:
41. Butik
42. Kaos kaki, sarung tangan
43. Sapu tangan
44. Topi,
45. Baju Bayi
46. Jilbab
47. Asesoris pakaian: kancing, peniti, payer, dll
48. Keperluan menjahit : meter, kain kertas, kapur jahit, dll
49. Pembuat pola pakaian
50. Laundry pakaian dewasa dan anak
51. Bordir
52. Garmen
53. Pakaian dalam
54. Peralatan sholat, baju muslim, haji
55. Permak jins/jas
56. Pakaian pengantin
57. Kostum panggung
58. Perangkat hantaran/lamaran
59. Pakaian seragam khusus (ABRI, pramugari, perawat, baby siter,
dokter, karyawan, dll)
60. Pakaian tidur
61. Pemasar produk pakaian
Industri kosmetik
Contoh usaha:
62. Parfum
63. Penjualan aksesoris
64. Alat-alat kosmetik (sikat, spon, dll)
65. SPA/salon kecantikan
66. Perawatan sebelum dan sesudah melahirkan
67. Peralatan salon
68. Produksi toiletries : sabun, shampo, dll
69. Produk tata rias & kosmetik
70. Produk perawatan wajah dan tubuh (lulur, masker, krem wajah)
Bisnis percetakan
Contoh usaha:
60. Percetakan barang promosi (brosur, kalender, paying, dll)
61. Kartu lebaran, kartu nama, kartu undangan.
62. Foto copy dan jilid
63. Percetakan buku
64. Penjilidan dan penggandaan
65. Percetakan posterposter
66. Jasa print digital
67. Percetakan permainan
68. Percetakana label untuk packaging
69. Sablon
70. Sticker
Industri Handicraft
Contoh usaha:
71. Bahan daur ulang / antik
72. Sulaman
73. Kerajinan tangan etnik/tradisional/khas daerah
74. Asesoris/perhiasan dari manik-manik
75. Hiasan rumah
76. Frame/figura
77. Lampu pajang
78. Lukisan

Industri pembuatan kain tenun
Contoh usaha
79. Produksi batik atau songket
80. Menjual kain kerajinan daerah
81. Sarung
B. USAHA JASA
Usaha jasa adalah usaha yang memberikan pelayanan dan atau menjual
jasa.
Jasa pendidikan
Contoh usaha
82. Kursus mengemudi
83. Kursus mengetik
84. Kursus menjahit
85. Bimbingan belejar
86. TK dan Play Group
87. Event Organizer : seminar, training, workshop
88. Kursus wirausaha
89. Kursus bahasa : inggris, Jepang, Mandarin, Arab, dll
90. Kursus seni
91. Baby school
92. Klub kreativitas
93. Klub Petualangan
94. Privat
95. Kursus matematika
96. Pengembangan otak
97. Mengaji
98. Bimbingan belajar anak bermasalah
99. Out Bond
Jasa pengiriman
Contoh usaha:
100. Pengiriman surat
101. Jasa pengantaran barang
102. Jasa pengiriman makanan restoran
Jasa Kebugaran dan Olah Raga
Contoh usaha:
103. Senam/aerobik/fitness
104. Produksi peralatan olah raga
105. Penyedia tempat olah raga (lapangan tenis, kolam renang,
lapangan basket, dll)
106. Konsultan olah raga dan kebugaran
107. Event organizer pertandingan olah raga
108. Membuat klub pecinta olah raga tertentu (klub basket, soft ball,
dll)
109. Peralatan renang
110. Kursus/privat olah raga (renang , golf, dll)
111. Jasa reparasi / bengkel skate board, sepatu roda, dan peralatan
olah raga lainnya
112. Panti pijat
Jasa penyewaan
Contoh usaha:
113. Warnet (Warung Internet)
114. Wartel (Warung Telekomunikasi)
115. Play Station
116. CD/VCD/DVD, dll
117. Komputer dan pengetikan
118. Mobil
119. Sepeda Motor
120. Alat pesta
121. Pakaian pengantin
122. Alat fotografi/kamera
123. Ruang usaha
124. Penyewaan alat-/alat olah raga (sepeda, septum roda, dll)
125. Penyewaan alat-alat bermain anak-anak
126. Buku/perpustakaan
C. USAHA INTELEKTUAL
Dalam usaha ini sebenarnya ada unsur jasa maupun pengubahan bentuk
barang yang dijual, namun dalam usaha intelektual kebutuhan bahan baku
atau material tidak terlalu menonjol sebagaimana halnya usaha lain. Yang
terutama dikerjakan dan dibutuhkan adalah pemikiran dan pekerjaan
kreatif.
Contoh usaha:
127. Biro periklanan dan public relation
128. Production House
129. Biro desain arsitektur dan landskap
130. Biro hukum
131. Biro penterjemah
132. Biro penulisan kreatif (skenario, skip, biografi, dll)
133. Perusahaan animasi
134. Jasa riset atau penelitian
135. Notaris
136. Balai pengobatan
137. Perencana dan konsultan perkimpoian
138. Konseling psikologi
139. Konsultan Manajement
140. Konsultan marketing
141. Designer packaging, interior rumah, dll
142. Konsultan teknik
143. Konsultan bisnis
144. Head hunter dan konsultan SDM
145. Konsultan pendidikan anak
146. Konsultan / perencana keuangan
147. Konsultan pengembangan diri
148. Konsultan diet/nutrisi
149. Rancang bunga
150. Konsultan perawatan kebun/taman
151. Bisnis informasi internet
152. Video editing, video production
D. USAHA PERDAGANGAN ATAU DISTRIBUSI
Inti kegiatan usaha ini adalah sebagai perantara produsen dan konsumen,
antara pemilik dengan pembeli, untuk menyebarluaskan, memeratakan
atau memperluas jangkauan pasar suatu barang atau penawaran barang.
Usaha perkulakan
Contoh usaha;
153. Minimarket / supermarket
154. Toko grosir
155. Distributor/agen
156. Toko / kios / warung
157. Counter (HP, dll)
158. Pemasaran jaringan (MLM, MultiLevel Marketing)
Broker Properti
Contoh usaha:
159. Sewa rumah
160. Sewa tempat usaha
161. Sewa kantor bersama
162. Tempat kost pelajar/ mahasiswa
Itulah 162 peluang usaha yang mungkin cocok dengan Anda. Kalau tidak kita mulai dari sekarang terus kapan lagi?

Sabtu, 10 Desember 2011

BUSNIS PULSA

MARKETING PLAN
Efektif 1 Januari 2011


Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda membayar Rp.250.000,-  dengan Rp. 50.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Wakalah bil Ujroh (1) (membership fee) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang , dan Rp.200.000,- untuk pembelian Paket Produk + Fasilitas DBS dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus).

Paket Produk & Fasilitas Member DBS senilai Rp 250.000,-1. Keagenan Pulsa Elektronik
2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
3. Asuransi Kecelakaan Lalu-lintas Gratis dengan UP Rp.10juta
4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)
5. Produk Habbazzaitun senilai Rp.230.000,- / Kopi DBS Maca Premium (pilih salah satu)

1. BONUS PENJUALAN LANGSUNG 
Sebesar Rp.25.000,- didapatkan ketika menjual 1 paket produk / mensponsori member baru  
Ilustrasi: 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. BONUS PENGEMBANGAN
Sebesar Rp.25.000,- plus Rp.5.000,- berbentuk deposit pulsa ( Promo s/d 31 Agustus 2011 ) dengan maksimal 12 bonus pengembangan per hari.
ilustrasi:

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. BONUS DUPLIKASI REPEAT ORDER
Sebesar Rp.1.000,- s/d 6 Generasi setiap kali ada repeat order 1 paket produk.
ilustrasi:  


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. SUPER REWARD 

GROUP LEADER 







250 KIRI - 250 KANAN :







REWARD HANDPHONE SENILAI : Rp 1.000.000,- 





---------------------------------------------------------------------







BRONZE ENTREPRENEUR 







1.000 KIRI - 1.000 KANAN :







REWARD LAPTOP & WISATA KE SINGAPORE SENILAI : Rp 7.500.000,- 




---------------------------------------------------------------------







SILVER ENTREPRENEUR 







5.000 KIRI - 5.000 KANAN :







REWARD ONH / WISATA KELILING EROPA SENILAI : Rp 40.000.000,- 




---------------------------------------------------------------------







GOLD ENTREPRENEUR 







15.000 KIRI - 15.000 KANAN :







REWARD MOBIL AVANZA SENILAI : Rp 125.000.000,- 





---------------------------------------------------------------------







STAR PLATINUM ENTREPRENEUR 






100.000 KIRI - 100.000 KANAN :






REWARD RUMAH SENILAI : Rp 750.000.000,-





---------------------------------------------------------------------







STAR SAPPHIRE ENTREPRENEUR 






500.000 KIRI - 500.000 KANAN :






REWARD MERCEDEZ BENZ S-CLASS DAN HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 1.500.000.000,- 

---------------------------------------------------------------------







STAR EMERALD ENTREPRENEUR 






1.000.000 KIRI - 1.000.000 KANAN :






REWARD RUMAH MEWAH DAN HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 2.000.000.000,- 

---------------------------------------------------------------------
STAR DIAMOND ENT 
2.500.000 KIRI - 2.500.000 KANAN : 
REWARD KAPAL PESIAR PRIBADI* SENILAI : Rp 4.000.000.000,- 

---------------------------------------------------------------------

STAR CROWN DIRECTOR
5.000.000 KIRI - 5.000.000 KANAN

REWARD VILLA MEWAH SENILAI : Rp 7.500.000.000,-
---------------------------------------------------------------------
STAR EXECUTIVE CROWN DIRECTOR
10.000.000 KIRI - 10.000.000 KANAN
 
REWARD PESAWAT PRIBADI SENILAI : Rp 15.000.000.000,-
GELAR TOP LEADER DBS
1. Bronze EnterpreneurYaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.
2. Silver Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.
3. Gold EnterpreneurYaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.
4. Platinum Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5. SHARING PROFIT PULSA INTERNASIONAL ( SPI )
1. Bronze EnterpreneurBerhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

2. Silver Enterpreneur Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

3. Gold Enterpreneur 
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold & Platinum yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
4. Platinum Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold & Platinum yang ada.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. ROYALTI REPEAT ORDER
Bonus bulanan yang didapat dari repeat order produk Pulsa, pembayaran PLN, Pembayaran Telkom & Speedy. Royalty  dibayar bulanan sebesar Rp 10,- dari tiap member Anda dari generasi 1 sampai Generasi 10 atas tiap transaksi  belanja pulsa dan pembayaran PLN, Telkom & Speedy. 










----------------------------------------------------------------------------------------------------

Mekanisme Pengamanan Index
DFI membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index. Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima. Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid. Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun,








Maka bonus mingguan yang akan Anda terima:





Omzet Bersih = Total Omzet - Total Biaya Operasional












Sebagai contoh, pada minggu x,
Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,
maka Total Bonus yang dapat dibagi adalah:





Omzet Bersih = Rp. 4.000.000.000 - Rp. 100.000.000 = Rp. 3.900.000.000,-













Sehingga Bonus member harus dikalikan Angka Index supaya Bonus Dibagi tidak melebihi Omzet Bersih








Angka Index dihitung dengan:
Index = Omzet Bersih / Total Bonus Terjadi





Index = Rp. 3.900.000.000,- / Rp. 5.000.000.000,- = 0,78












Bonus Diterima = Bonus x Index














Misal bonus Anda pada minggu x sebesar Rp.1.000.000,- maka bonus yang akan Anda terima adalah: Rp. 1.000.000,- x 0,78 = Rp. 780.000,-








Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.
Bonus yang diterima dari Marketing Plan diatas akan dipotong pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi, sbb:
NoPenghasilan /tahun
(Rp)
Tarif Pajak
Punya NPWP (%)Tidak Punya NPWP (%)
10-50 juta56
250-250 juta1518
3250-500 juta2530
4di atas 500 juta303

 


 








Penjelasan istilah : Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.
1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian
Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.








2) BAI' AL MURABAHAH
Pengertian






Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.








3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian







Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.